<< BERPERAN AKTIF DALAM MELESTARIKAN LINGKUNGAN HIDUP >>

PROFIL ADIWIYATA

Sekolah Berbudaya Lingkungan, perlu mendapat perhatian kita semua. Alasannya sederhana, "Bumi kita semakin rusak" lingkungan tempat kita berada sudah tidak lagi memberikan rasa nyaman. Siapakah yang merusak Bumi ini, jangan sepenuhnya menyalahkan pihak lain atau orang lain, kita pun terlibat di dalamnya. Adiwiyata merupakan program terhadap sekolah untuk mewujudkan sekolah berwawasan dan peduli Berbudaya Lingkungan. Adiwiyata mempunyai makna “Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan. Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata mengacu pada:
1. UU 32 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
2.Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab X Kurikulum Pasal 36 Point (3) Huruf D, Kurikulum disusun sesuai dengan Jenjang Pendidikan dalam rangka NKRI dengan meperhatikan Keragaman Potensi Daerah dan Lingkungan
3.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksananaan Program Adiwiyata
4.Nota Kesepahaman antara Menteri LHK, Mendikbud, Menristek Dikti, Menag & Mendagri No: PK2/7/2016,99/VII/NK/2016, 11a/M/NK/2016, 9 th 2016, 660/2688A/SJ tentang Pengembangan Pendidikan Lingkungan
5.Peraturan Bupati Madiun Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyelenggaran Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) Kabupaten Madiun

Dewasa ini kondisi alam sudah sangat mengkhawatirkan seperti pemanasan global, polusi tanah, air, dan udara, longsor, cuaca ekstrim, naiknya permukaan air laut akibat pencairan es di kutub dan sebagainya. Semua itu terjadi akibat ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Upaya penyelamatan lingkungan ini tentu tidak akan bisa dilakukan oleh satu atau beberapa orang saja melainkan harus dilakukan oleh semua pihak. Kesadaran akan pentingnya pemeliharaan lingkungan harus dilakukan sejak dini pada setiap orang. Salah satu cara yang efektif adalah melalui lembaga pendidikan.
Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperensif.       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar